Pemilu Berkualitas Adalah Agenda Bersama  

Posted by: Intan Lingga in

Pemilihan umum (pemilu) 2014 harus menjadi agenda bersama, demi tercapainya pemilu yang berkualitas. Menciptakan pemilu yang berkualitas bukan hanya menjadi agenda KPU (Komisi Pemilihan Umum) saja, namun seharusnya juga menjadi agenda partai dan masyarakat sipil. Harus ada sinergi antara penyelenggara pemilu yang jurdil (jujur adil), partai politik yang berkualitas, serta pertautan publik yang kuat. Pencapaian pemilu 2014 yang berkualitas ini penting, karena melihat pemilu 2009 yang banyak memiliki catatan kurang memuaskan, bukan tidak mungkin, kegagalan pemilu di 2014 akan menimbulkan banyak dampak yang negatif di masyarakat. 

Hal tersebut disampaikan oleh Sigit Pamungkas, SIP, MA, (Anggota Komisi Pemilihan Umum 2012-2017) dalam Seminar Nasional bertajuk “Menyongsong Pemilu 2014 Yang Berkualitas” (Sosialisasi UU No 8 Tahun 2012 Tentang Pemilihan Anggota DPR, DPD, dan DPRD, di Ruang Seminar Gedung AR. Fachruddin B Lantai 5 Universitas Muhammadiyah Yogyakarta, Selasa (22/5). Dalam acara yang diselenggarakan oleh Korps Mahasiswa Ilmu Pemerintahan (Komap) ini juga hadir Bambang Eka Cahya Widodo, SIP, Msi (Ketua Bawaslu 2010-2012) serta Dr. Inu Kencana Syafei (Rektor Universitas Pandanaran sekaligus Dosen Ilmu Pemerintahan UMY).

Menutur Sigit, dampak yang mungkin terjadi bila pemilu 2014 mendatang tidak berkualitas cukup mengkhawatirkan. “Bila pemilu nantinya tidak berkualitas, maka pemilu yang seharusnya meredakan konflik justru akan menjadi pemicu konflik. Pemilu yang berkualitas juga penting agar dapat menjadi legitimasi kemenangan aktor-aktor politik pemenang pemilu. Kalau sampai pemilu 2014 gagal lagi, maka rakyat akan semakin sentimentil terhadap demokrasi yang sedang terjadi di Indonesia, dan akhirnya berpotensi menurunkan partisipasi pemilih di pemilu,” ungkapnya. 

Untuk mengatasi hal tersebut, lanjut Sigit, harus ada indikator-indikator sebagai panduan agar pemilu berjalan secara berkualitas. “Antara lain dengan dilaksanakannya pemilu tersebut oleh penyelenggara yang profesional, independen, dan kredibel. Independen artinya penyelenggara mampu menjaga jarak yang sama dengan berbagai aktor politik, baik yang sedang berkuasa mau pun yang tidak. Selain itu, beberapa indikator yang lainny adalah hak pilih bagi setiap warga negara yang memenuhi syarat, tingkat literasi (melek) politik masyarakat yang baik, partai dengan program yang kuat, kandidat dengan rekam jejak yang positif, peradilan pemilu yang cepat dan independen, konversi suara yang tepat, serta kompetisi yang fair,” terangnya.

Pembicara yang lain, Bambang Eka Cahya, menambahkan bahwa sebuah pemilihan umum selalu memiliki stakeholder yang harus bersinergi satu sama lain agar semua berjalan dengan baik. “Stakeholder pemilu yaitu peserta pemilu baik pasangan calon mau pun perseorangan, media massa dengan berbagai kepentingannya, masyarakat pemilih, serta pemerintah baik pusat mau pun daerah, yang ke semuanya harus bersinergi dan saling mendukung,” terangnya.


Yogyakarta, 22 Mei 2012

This entry was posted on Jumat, Mei 25, 2012 and is filed under . You can leave a response and follow any responses to this entry through the Langganan: Posting Komentar (Atom) .

0 komentar

Posting Komentar