Pemilihan umum (pemilu) 2014 harus menjadi agenda
bersama, demi tercapainya pemilu yang berkualitas. Menciptakan pemilu yang
berkualitas bukan hanya menjadi agenda KPU (Komisi Pemilihan Umum) saja, namun
seharusnya juga menjadi agenda partai dan masyarakat sipil. Harus ada sinergi
antara penyelenggara pemilu yang jurdil (jujur adil), partai politik yang
berkualitas, serta pertautan publik yang kuat. Pencapaian pemilu 2014 yang
berkualitas ini penting, karena melihat pemilu 2009 yang banyak memiliki
catatan kurang memuaskan, bukan tidak mungkin, kegagalan pemilu di 2014 akan
menimbulkan banyak dampak yang negatif di masyarakat.
Hal tersebut disampaikan oleh Sigit Pamungkas,
SIP, MA, (Anggota Komisi Pemilihan Umum 2012-2017) dalam Seminar Nasional
bertajuk “Menyongsong Pemilu 2014 Yang Berkualitas” (Sosialisasi UU No 8 Tahun
2012 Tentang Pemilihan Anggota DPR, DPD, dan DPRD, di Ruang Seminar Gedung AR.
Fachruddin B Lantai 5 Universitas Muhammadiyah Yogyakarta, Selasa (22/5). Dalam
acara yang diselenggarakan oleh Korps Mahasiswa Ilmu Pemerintahan (Komap) ini
juga hadir Bambang Eka Cahya Widodo, SIP, Msi (Ketua Bawaslu 2010-2012) serta
Dr. Inu Kencana Syafei (Rektor Universitas Pandanaran sekaligus Dosen Ilmu
Pemerintahan UMY).
Menutur Sigit, dampak yang mungkin terjadi bila
pemilu 2014 mendatang tidak berkualitas cukup mengkhawatirkan. “Bila pemilu
nantinya tidak berkualitas, maka pemilu yang seharusnya meredakan konflik
justru akan menjadi pemicu konflik. Pemilu yang berkualitas juga penting agar
dapat menjadi legitimasi kemenangan aktor-aktor politik pemenang pemilu. Kalau
sampai pemilu 2014 gagal lagi, maka rakyat akan semakin sentimentil terhadap
demokrasi yang sedang terjadi di Indonesia, dan akhirnya berpotensi menurunkan
partisipasi pemilih di pemilu,” ungkapnya.
Untuk mengatasi hal tersebut, lanjut Sigit,
harus ada indikator-indikator sebagai panduan agar pemilu berjalan secara berkualitas.
“Antara lain dengan dilaksanakannya pemilu tersebut oleh penyelenggara yang
profesional, independen, dan kredibel. Independen artinya penyelenggara mampu
menjaga jarak yang sama dengan berbagai aktor politik, baik yang sedang
berkuasa mau pun yang tidak. Selain itu, beberapa indikator yang lainny adalah
hak pilih bagi setiap warga negara yang memenuhi syarat, tingkat literasi
(melek) politik masyarakat yang baik, partai dengan program yang kuat, kandidat
dengan rekam jejak yang positif, peradilan pemilu yang cepat dan independen,
konversi suara yang tepat, serta kompetisi yang fair,” terangnya.
Pembicara yang lain, Bambang Eka Cahya,
menambahkan bahwa sebuah pemilihan umum selalu memiliki stakeholder yang harus bersinergi satu sama lain agar semua
berjalan dengan baik. “Stakeholder
pemilu yaitu peserta pemilu baik pasangan calon mau pun perseorangan, media
massa dengan berbagai kepentingannya, masyarakat pemilih, serta pemerintah baik
pusat mau pun daerah, yang ke semuanya harus bersinergi dan saling mendukung,”
terangnya.
Yogyakarta, 22 Mei 2012